Ketua KPU Kota Tanjungpinang Bacakan Naskah Sumpah dan janji Deklarasi Damai Pilkada

Share:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengadakan Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Pamedan, Minggu (18/2/2018), yang diikuti pasangan Syahrul Rahma dan pasangan Lis Darmansyah-Maya Suryanti yang berlaga di Pilwako Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang, Mariyamah mengingatkan kepada kedua pasangan calon (aslon) agar menaati aturan yang berlaku. Pasalnya, Panwaslu tetap berpedoman pada aturan yang ada, dan itu baku serta mengikat.
"Kita tegaskan dalam deklarasi damai ini, nanti pada saat kampanye benar-benar damai. Yang terpenting adalah taat aturan, karena kita juga berpedoman pada aturan yang ada. Aturan yang ada mengikat seluruh Paslon agar jangan berani-berani melanggar aturan," kata Mariyamah, Minggu (18/2/2018) di Pamedan, Tanjungpinang.
Mariyamah mengatakan, semua tahapan yang ada agar segera dilakukan. Termasuk penyerahan jadwal kampanye kepada Panwaslu sebagai catatan bagi Panwas dalam bekerja.
"Kami minta Paslon segera menyerahkan jadwal Kampanye, agar kita juga bisa melakukan monitoring. Selain itu dalam Kampanye jangan sekali-kali mengangkat atau mengusik masalah Sara, apalagi money politik," tegas Mariyamah.
Menurut Dia, jika kedapatan Sanksi berat akan menanti Paslon. Bisa-bisa, jika melanggar aturan status Paslon akan dicabut.
"Mari sama-sama, bagaimana caranya untuk mentaati peraturan UU yang ada.Jadi jangan ada lagi pelanggaran nanti, karena kami berpedoman kepada aturan yang ada," katanya.

Tidak ada komentar